Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.
HAK ASASI MANUSIA “DALAM PRINSIP IDEOLOGI DAN HUKUM NASIONAL
Penulis :
Maskawati
Editor :
Sumiyati
Jumlah Halaman:
vii-203
Ukuran Buku:
16×24 Cm
ISBN: Sementara dalam Proses Ajuan
Rp80000
Buy NowHAM sebagai salah satu jenis hukum dalam kasanah hukum nasional, fokus pembelajarannya tidak bisa dilepaskan dari variabel-variabel pembentuk terminologi Hukum HAM itu sendiri, yakni terminologi hukum dan HAM. Sangat perlu disadari, dalam konteks pembelajaran Hukum HAM, penguasaan mendasar terhadap maknawi dari variabel-variabel dimaksud sudah harus dipahami dengan baik. Sehubungan dengan hal tersebut, di bawah ini dieksplanasi kedua maknawi dari variabel-variabel pembentuk terminologi Hukum HAM, deskripsinya dikemukakan di bawah ini. Membicarakan pengertian hukum, berarti membicarakan pengertian dari objek "ilmu hukum". Di dalam kepustakaan "Ilmu Hukum" terdapat banyak pengertian atau definisi "hukum", namun tidak satu pun definisi yang ada itu dapat memuaskan para ahli hukum lainnya, karena tidak mungkin ada satu definisi pun tentang "hukum" yang sekaligus dapat mengeksplorasi kedalaman batas-batas substansi yang sedemikian luasnya yang berkaitan dengan "hukum". Akibatnya, tidak ada satu pun definisi "hukum" yang ada di dunia ini diakui oleh para juris. Sulitnya "hukum" didefinisikan kebenarannya sudah lebih dari satu abad yang lalu dikemukakan oleh Immanuel Kant, dan sampai dengan saat ini relevansinya masih dirasakan. Filsuf kenamaan ini menakbirkan, "noch suchen die juristen eine definition zu ihrem begrife von recht," (Tidak seorang ahli hukum pun yang mampu membuat definisi tentang hukum). Karena realitas hukum itu banyak seginya dan sangat luas ruang lingkupnya, sehingga tidak mungkin untuk dirumuskan dalam suatu definisi.
Reviews
There are no reviews yet.