Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.
Menggali Hukum Pidana (Teori, Prinsip dan Penerapan)
Penulis :
Agus Salim, Nemos Muhadar, Yotham Th. Timbonga, Edgar Michael Parinussa, Andre Salim, Sudarno, R. R. Eko Widy Astuty Sumanto, Gracesy Prisela Christy, Muhadar, Yoland Suryamodjo Pratama
Editor :
Lisma Lumentut, Andi Arfan Sahabuddin, Nurdin Tajry, Aswiwin
Jumlah Halaman:
vii-163
Ukuran Buku:
16×24 Cm
ISBN: Sementara dalam Proses Ajuan
Rp80000
Buy NowHukum pidana atau dikenal dengan hukum kriminal yang dalam istilah Belanda disebut dengan “strafrecht” merupakan keseluruhan dari peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan terlarang termasuk ke dalam tindak pidana, serta menentukan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya. Salah satu ciri khas dari hukum pidana ialah aturan aturan atau hukum yang mengatur kejahatan dan pelanggaran terhadap kepentingan umum, dan kepada pelakunya dapat diancam hukuman berupa penderitaan atau siksaan. Olehnya hukum pidana juga disebut sebagai hukum publik. Hukum pidana berperan dalam mengatur kehidupan masyarakat untuk menciptakan dan menjaga ketertiban umum. Manusia, dalam usahanya memenuhi berbagai kebutuhan dan kepentingan hidup yang beragam, terkadang mengalami konflik di antara mereka, yang dapat menimbulkan kerugian atau mengganggu kepentingan orang lain. Untuk mencegah terjadinya kerugian dan gangguan terhadap kepentingan orang lain dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya, hukum memberikan peraturan yang membatasi tindakan manusia sehingga tidak dapat dilakukan sembarangan. Hukum pidana dapat dibagi menjadi hukum pidana tertulis dan hukum pidana tidak tertulis. Meskipun beragam hukum adat di Indonesia masih diakui asalkan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, hukum adat umumnya bersifat tidak tertulis.
Reviews
There are no reviews yet.