Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.
Pengantar Hukum Internasional
Penulis :
Mira Nila Kusuma Dewi
Editor :
Lisa Mery
Jumlah Halaman:
vii-136
Ukuran Buku:
14,8×21
ISBN: Sementara dalam Proses Ajuan
Rp70000
Buy NowHukum internasional (International Law) merupakan istilah yang pertama kali diperkenalkan oleh Jeremy Bentham, seorang ahli hukum sekaligus filsuf utilitarianisme Inggris. Pada poin utama tujuan keberadaan hukum internasional adalah sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban sistem hubungan internasional yang adil sehingga secara sederhana hukum internasional dapat dipahami sebagai seperangkat aturan yang ditujukan dan dibuat oleh negara-negara berdaulat secara ekslusif. Para ahli saling mempunyai pendapat yang berbeda-beda mengenai pengertian hukum internasional dan hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan acuan dan pandangan mengenai cakupan hukum internasional.
Reviews
There are no reviews yet.