Weight | 0.5 kg |
---|---|
Dimensions | 16 × 24 × 3 cm |
Pengantar Ilmu Hukum
Penulis :
Prof. Dr. H. Muh. Yunus Idy, S.H., M.H.
Adi Suriadi, S.H., M.H., M.Si., C.Me
H.B. Hasan Basri, S.H., M.H., C.Me
Editor:
Andi Arfan Sahabuddin, SH., MH.
Jumlah Halaman:
vi-134
Ukuran Buku:
16×24 Cm
ISBN: 978-623-8421-71-8
Rp80000
Buy NowHukum dalam Bahasa Indonesia adalah terjemahan dari Bahasa Belanda yang disebut Recht, dalam Bahasa jerman disebut Recht di Inggris disebut Law, di Perancis disebut Droit, sedangkan dalam Bahasa Yunani disebut Ius. Jika membahas tentang definisi, sejak beberapa ribu tahun yang lalu orang sibuk mencari suatu definisi tentang hukum, namun belum pernah terdapat suatu definisi yang memuaskan. Apa yang pernah ditulis oleh Van Kant bahwa Noch suchen die juristen eine defenitian zu ihrem begriffe von rech (bahwa para ahli hukum sampai saat ini masih mencari bagaimana definisi hukum yang lengkap). Hampir semua ahli hukum yang memberikan definisi tentang hukum memberikannya berlainan, hal ini karena banyak seginya dan bentuk serta kebesaran hukum itu sendiri, ini juga sesuai pendapat Van Apel dorn dalam bukunya Pengantar ilmu hukum, bahwa hukum banyak seginya dan demikian luasnya, sehingga tidak mungkin orang menyatukan dalam satu rumusan yang memuaskan. Untuk memberi gambaran bagaimana itu hukum, berikut satu pendapat ahli yakni John Austin, bahwa Hukum yang sebenarnya (Law Properti Called) menunjukkan ciri-ciri yang pokok yaitu sebagai perintah (Command), yang meletakkan kewajiban (duty) kepada seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan hukum sebagai perintah, maka perintah timbul dari sumber-sumber tertentu yaitu organisasi tertentu yang berkuasa (Berdaulat) dengan ancaman sanksi apabila perintah itu tidak ditaati.
Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.
Reviews
There are no reviews yet.