Home
Shop
Sold: 0 / 100

PENGUNGKAPAN UPAH PADA PERUSAHAAN TAMBANG DI INDONESIA TIMUR

Penulis :   

Muhammad Cahyadi, Yasmi, Enny Yuliarti

Editor :

Muhammad Ridwan Hasanuddin, Dian Novita

Jumlah Halaman :

vi-86

Ukuran Buku :

16×24 Cm

ISBN : Sementara Dalam Proses Ajuan ISBN

Rp60000

Buy Now
Availability: 100 in stock
Indonesia memiliki beberapa kebijakan terkait penentuan upah bagi tenaga kerja, yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kebijakan tersebut dapat dilihat dalam sustainability annual report perusahaan. Penting untuk mengetahui perusahaan tambang di Indonesia Timur yang mengungkap penentuan upahnya dalam sustainability annual report. Agar menunjukkan bahwa suatu perusahaan transparansi terkait permasalahan dari aspek ekonomi, lingkungan dan sosial.
Terdapat 6 perusahaan dari 17 perusahaan tambang di Indonesia Timur yang membuat sustainability annual report, namun hanya ada 3 perusahaan yang mengungkap penentuan upahnya. Hal ini dikarenakan perusahaan tambang lainnya hanya membuat annual report dan financial report. Kedua perusahaan ini tidak mengungkap secara jelas terkait penentuan upahnya. Hal tersebut menunjukkan bahwa perusahaan tambang di Indonesia Timur belum mampu mengungkap dasar penentuan upah bagi tenaga kerja secara rinci, transparan dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Reviews

There are no reviews yet.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.

Back to Top
Product has been added to your cart