Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.
Pidana Minimum Khusus dalam Tindak Pidana Korupsi
Penulis :
Suwito
Editor:
Anshar
Jumlah Halaman:
vi-233
Ukuran Buku:
16×24 Cm
ISBN: Sementara dalam Proses Ajuan
Rp80000
Buy Nowerdasarkan kajian terhadap beberapa putusan pengadilan yang menjatuhkan putusan pidana di bawah batas minimum khusus dapat diketahui bahwa pada dasarnya penjatuhan putusan tersebut khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi didasarkan pada asas keadilan, dan moral sosial yang merupakan dasar pertimbangan majelis hakim. Ukuran keadilan maupun moral justice ini tentu masih menjadi sesuatu yang abstrak dan sangat subjektif penilaiannya terletak pada hakim yang memandang dari perspektif mana ia harus menafsirkan suatu perkara korupsi yang diperhadapkan kepadanya. Namun dari beberapa putusan yang telah dikaji, paling tidak secara konkrit dalam konteks tindak pidana korupsi, secara mendasar sebagaimana telah dijabarkan di atas terdapat 3 (tiga) bentuk atau kriteria untuk mengukur aspek keadilan, atau moral justice, atau social justice bagi hakim yang seyogyanya terakomodir dalam UU PTPK sebagai bentuk pilihan dari penggunaan ketentuan pidana minimum khusus yaitu (1). Subjek hukum/kedudukanpelaku tindak pidana korupsi; (2). Kualifikasi perbuatan/peranpelaku tindak pidana korupsi; dan (3). Nilai kerugian keuangan negara atau nilai yang diperoleh dari perbuatan pelaku.
Reviews
There are no reviews yet.